Kunjungan Perangkat Desa Bumirejo kepada UKM Kue Japit

  • Aug 09, 2019
  • bumirejo-juwana

BUMIREJO, JUWANA – Rabu (17/7) Perangkat Desa Bumirejo bagian Kesra mengunjungi Dukuh pusat UKM produksi kue japit, salah satunya adalah kue japit milik Ibu Tuti di Dukuh Penci’an RT 2 RW 1 Desa Bumirejo.

Ibu Tuti sedang mengambil adonan kue japit untuk dituang ke cetakan

Berawal dari resep turun-temurun yang ternyata menghasilkan sebuah camilan lezat yang menjadi andalan di Desa Bumirejo. Ibu Tuti mencoba untuk memasarkan kue japit ke toko oleh-oleh, dan hasilnya cukup menggembirakan dimana kue japit buatan Ibu Tuti ini menerima pesanan terus menerus dalam jumlah banyak di daerah Juwana. Bahkan yang menarik lagi kue japit Ibu Tuti ini kadang dibawa oleh nelayan melaut untuk dipasarkan sampai luar Pulau Jawa. Usaha yang dirintis oleh Ibu Tuti ini kadang dikerjakan sendiri oleh Ibu Tuti jika pesanan sedikit dan bersama-sama dengan ibu-ibu di Desa Bumirejo ketika menerima pesanan banyak dan harus dalam waktu yang singkat. Usaha kue japit ini bisa dibilang sebagai mata pencaharian utama dan terbukti bisa membawa anak dari Ibu Tuti sekolah di luar negeri.

Ibu Tuti “nyelep” adonan kue japit yang baru diangkat dari cetakan

Ketika berkunjung ke rumah Ibu Tuti, Perangkat Desa Bumirejo diperbolehkan mencoba langsung “nyelep” atau menggulung adonan kue japit yang baru saja diangkat dari cetakan. Keunikan dari kue japit ini adalah harus langsung digulung ketika baru saja diangkat dari cetakan panas agar mudah digulung dan tidak kaku. Bahan yang digunakan pun sederhana, murah dan mudah ditemukan yaitu tepung beras, tepung tapioka, gula, telur, kelapa, mentega, dan karena kebetulan membuat rasa wijen maka wijen masuk kedalam list bahan. Kue japit Ibu Tuti ini diklaim menggunakan bahan berkualitas, asli dan bebas pengawet sehingga hanya bisa bertahan hingga 3 bulan saja. Kue japit ini bisa dibuat dalam bermacam-macam rasa ada rasa wijen, original, durian, dan masih banyak lagi.

Kue Japit yang baru saja jadi

Semua proses pembuatan masih tergolong manual dan sederhana. Untuk pembukuan keuangan sendiri Ibu Tuti masih menggunakan pembukuan seadanya. Kue japit Ibu Tuti ini sudah memiliki izin P-IRT (Produk Industri Rumah Tangga). Ketika ditanyakan tentang izin tersebut Ibu Tuti bercerita baru beliau saja yang mengurus izin sedangkan yang lainnya belum memiliki izin karena kurangnya pengetahuan dan mahalnya mengurus izin. Harga yang dibanderol dalam ¼ kg kue japit ini cukup murah hanya Rp 10.000,- saja.